Cara Pemerintah Kediri Kendalikan Penyebaran COVID-19 Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

Cara Pemerintah Kediri Kendalikan Penyebaran COVID-19 Saat Libur Natal Dan Tahun Baru

Jelang libur panjang akhir tahun di  Kota Kediri untuk mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid-19, Pemkot Kediri mengeluarkan Surat Edaran dan imbauan antisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk menekan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri. Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, pada Jum’at 25 Desember 2020 menghimbau kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi untuk menugaskan kepada Pemerintah Daerah untuk menjaga daerahnya masing-masing dari lonjakan Covid-19.  Wali Kota Kediri juga meminta kepada camat dan lurah ikut serta dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19. Program ini berbasis komunitas atau community enforcement, yaitu dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana pengawasan dibawah arahan lurah dan mengajak masyarakat bergotong royong yang dikoordinir oleh Ketua RT dan Ketua RW, dilansir dari Antara (dalam Liputan 6)

Kasus yang terkonfirmasi positif per Senin, 21 Desember tercatat ada sebanyak 620 kasus konfirmasi, 36 meninggal, 476 sembuh dan 108 kasus aktif. Pada Kamis, 24 Desember 2020 kasusnya menjadi 648 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 77 orang masih dirawat, 28 orang masih dipantau, 505 sembuh, dan 38 orang meninggal dunia. Kasus terus mengalami lonjakan hingga Desember 2020. Wali Kota Kediri mengungkapakn libur panjang selama 4 hari di bulan Oktober 2020 diduga menjadi pemicu kenaikan kasus Covid-19.

 


Komentar

PPT PELESTARIAN MAKHLUK HIDUP KELAS 6

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Lancaran Dalam Karawitan Jawa