Cara Pemerintah Kediri Kendalikan Penyebaran COVID-19 Saat Libur Natal Dan Tahun Baru
Cara Pemerintah Kediri Kendalikan Penyebaran COVID-19 Saat Libur Natal Dan Tahun Baru
Jelang libur
panjang akhir tahun di Kota Kediri untuk
mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid-19, Pemkot Kediri mengeluarkan
Surat Edaran dan imbauan antisipasi libur Natal dan Tahun Baru 2021 untuk
menekan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri. Wali Kota Kediri Abdullah
Abu Bakar di Kediri, pada Jum’at 25 Desember 2020 menghimbau kepada Pemerintah
Pusat dan Provinsi untuk menugaskan kepada Pemerintah Daerah untuk menjaga
daerahnya masing-masing dari lonjakan Covid-19.
Wali Kota Kediri juga meminta kepada camat dan lurah ikut serta dalam
melakukan penanganan pandemi Covid-19. Program ini berbasis komunitas atau
community enforcement, yaitu dengan melibatkan kader kesehatan dan pelaksana
pengawasan dibawah arahan lurah dan mengajak masyarakat bergotong royong yang
dikoordinir oleh Ketua RT dan Ketua RW, dilansir dari Antara (dalam Liputan 6)
Kasus yang
terkonfirmasi positif per Senin, 21 Desember tercatat ada sebanyak 620 kasus
konfirmasi, 36 meninggal, 476 sembuh dan 108 kasus aktif. Pada Kamis, 24
Desember 2020 kasusnya menjadi 648 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 77
orang masih dirawat, 28 orang masih dipantau, 505 sembuh, dan 38 orang
meninggal dunia. Kasus terus mengalami lonjakan hingga Desember 2020. Wali Kota
Kediri mengungkapakn libur panjang selama 4 hari di bulan Oktober 2020 diduga
menjadi pemicu kenaikan kasus Covid-19.
Komentar
Posting Komentar